Polri: WNI Pro-ISIS Ditangkap di Marawi, Sempat Diduga Tewas

Polri: WNI Pro-ISIS Ditangkap di Marawi, Sempat Diduga Tewas

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 02 Nov 2017 15:10 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Polri menyebut seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap militer Filipina bernama Muhammad Ilham Syahputra. Dia sebelumnya sempat diduga tewas pada April 2017 sebagai seorang WNI pro-ISIS.

"Pada April 2017 lalu kita merilis bahwa ada dugaan seorang WNI dalam pertempuran yang dilakukan militer Filipina saat menyerang, saat ingin mengalahkan para teroris di wilayah Marawi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017).

Saat itu, Ilham sempat diduga tewas lantaran ditemukan paspor atas namanya ketika militer Filipina bertempur dengan teroris di Marawi, Filipina Selatan. Meski sempat diduga tewas karena ada paspornya ditemukan, jasad Ilham tak ditemukan di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdapat satu paspor atas nama saudara Ilham ini. Dari situ kita ingin katakan karena yang didapatkan paspor dan kemudian tidak ditemukan mayat yang bersangkutan, sehingga diduga pada saat itu telah meninggal dunia," ucap Martinus.

Namun ketika militer Filipina melakukan penyisiran, Ilham ditemukan dan ditangkap. Kini Ilham tengah diperiksa militer Filipina dan ditahan.

"Ditangkapnya saudara Muhammad Ilham Syahputra, usia 32 tahun di Marawi oleh Otoritas Filipina saat penyisiran di wilayah Marawi," kata Martinus.

"(Pemerintah Filipina) menyatakan bahwa saudara Ilham ini masih hidup dan saat ini ditahan dan diinterogasi," imbuh dia.

Martinus menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi Filipina dengan Indonesia, hingga kini WNI yang diamankan terkait kelompok militan Maute hanya Ilham. Ilham ditangkap dengan barang bukti berupa granat, pistol, paspor Indonesia atas nama KH dan beberapa lembar mata uang asing.

"Data otoritas Filipina, baru satu WNI yang ditangkap dan tahan oleh otoritas Filipina," tutur Martinus.

Martinus mengatakan pemerintah tetap harus melakukan perlindungan terhadap WNI itu meski mendukung ISIS. Martinus menyebut Polri telah berkomunikasi dengan Kepolisian Filipina untuk memproses Ilham sesuai dengan aturan hukum internasional.

"Apapun WNI itu, dalam kaitan apa, tentu perlindungan Indonesia tetap harus dilakukan. Oleh karenanya melalui Kepolisian Filipina, kita sampaikan bahwa agar hak WNI ini bisa dilakukan sesuai dengan aturan internasional. Misalnya didampingi pengacara dan perlakuan-perlakuan terhadap tahanan harus sesuai dengan standar internasional," kata Martinus.

"Tentu terus dibangun komunikasi pada Pemerintah Filipina untuk Pemerintah Indonesia bisa berikan perlindungan terhadap WNI," imbuh Martinus.

Sebelumnya Wakil Komandan Satuan Tugas Marawi, Kolonel Romeo Brawner, seperti dilansir Reuters, Rabu (1/11/2017), menerangkan Ilham ditangkap oleh komunitas penjaga perdamaian di Marawi pada Rabu (1/11) pagi waktu setempat.

Penangkapan Ilham dilakukan sehari setelah seorang militan pro-ISIS dilumpuhkan dan sembilan hari setelah Filipina mengakhiri operasi militer di Marawi. Lebih dari 1.100 orang, yang kebanyakan militan, tewas dalam pertempuran sengit antara militan pro-ISIS dengan militer Filipina selama beberapa bulan di Marawi.

(aud/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads