"Iya (diperiksa soal kasus) Markus Nari, ini kan kaitannya dengan kapasitas saya sebagai Korbid Polhukam," ucap Yorrys usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2017).
Setelah itu, Yorrys malah bicara tentang revisi Undang-Undang (UU) KPK hingga panitia khusus (pansus) hak angket terhadap KPK di DPR. Dia juga menyinggung tentang status cegah Setya Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yorrys, penyidik KPK menggali keterangannya terkait hal itu untuk mencari korelasi dengan urusan pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani. Terkait kasus itu, Markus disangka melakukan perintangan proses penyidikan dengan menekan Miryam agar mencabut BAP.
"Sehingga ini memiliki korelasi yang berimplikasi pada hak-hak yang sekarang terjadi ini sehingga saya diminta masukan-masukan seperti pernah mendengar ada pertemuan-pertemuan dalam rangka pencabutan BAP si Miryam, nggak pernah," kata Yorrys.
Bahkan, kata Yorrys, ada pula urusan teknis pembuatan surat keberatan Novanto atas nama DPR yang ditanyakan.
"Kemudian dulu ada bagaimana membuat surat atas nama DPR tentang pencekalan itu. Ini kan dibahas dulu," kata Yorrys/
Sebelumnya Yorrys sudah diperiksa pada Selasa (31/10) lalu terkait kasus perintangan proses penyidikan dan pemeriksaan di pengadilan terkait kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Anggota Komisi V DPR Markus Nari. Namun, hari ini Yorrys menyebut ada beberapa keterangan yang diperlukan penyidik KPK sehingga perlu ditambahkan dalam BAP-nya. Sementara itu hingga kini KPK belum memberi konfirmasi soal pemeriksaan Yorrys hari ini. (nif/dhn)











































