"Padahal saat kampanye dan mendapatkan dukungan dari kaum buruh Jakarta dengan menandatangani kontrak politik dengan kaum buruh, ada klausul yang disetujui Anies-Sandi untuk tidak menggunakan PP 78 sebagai dasar penetapan UMP DKI Jakarta," ujar Poyuono kepada wartawan, Kamis (2/11/2017).
Poyuono mengatakan Gerindra akan menanyakan hal tersebut kepada Anies-Sandi. Poyuono meminta Anies-Sandi tidak ingkar janji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Sandiaga menyebut 15 acuan yang menjadi dasar penetapan kenaikan UMP tahun 2018. Penetapan Rp 3,6 juta dianggap sebagai solusi jalan tengah bagi semua pihak.
"Kemarin kami ikhtiar, ingin sampaikan inovasi dan solusi baik untuk buruh dan juga dunia usaha yang sedang melemah ini," kata Sandi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu (1/11). (dkp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini