Tol Becakayu Disebut Tak Kantongi Amdal Lalin, Ini Kata Waskita

Tol Becakayu Disebut Tak Kantongi Amdal Lalin, Ini Kata Waskita

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 02 Nov 2017 13:35 WIB
Proyek Jalan Tol Becakayu yang akan menghubungkan Jakarta dengan Bekasi (Citra Fitri Mardiana/detikFinance)
Jakarta - Sepuluh proyek infrastruktur di DKI Jakarta disebut belum mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan untuk lalu lintas (amdal lalin). Salah satu proyek tersebut ialah pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT Waskita Karya M Choliq mengatakan akan mengecek soal amdal lalin dari Jalan Tol Becakayu. Namun Choliq mengatakan PT Waskita telah mengantongi izin amdal untuk menjalankan proyek Jalan Tol Becakayu.


"Nanti saya cek, ya. Karena amdalnya amdal khusus ya. Amdal lalu lintas. Setiap proyek pasti ada amdalnya, pasti itu. Cuma apakah ada amdal lalu lintas, saya belum itu," ujar Choliq ketika dihubungi detikcom, Kamis (2/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, PT Waskita ialah investor dan pengelola Jalan Tol Becakayu. Selain itu, PT Waskita mengelola proyek pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari.


Menurut Choliq, kedua proyek tersebut dipastikan sudah memiliki kelengkapan administrasi, termasuk amdal. Sebab, tanpa amdal, izin mendirikan bangunan tak akan terbit.

"Mestinya, kalau di DKI itu kalau keluarkan izin membangun, pasti sudah lengkap dengan segala amdalnya. Tak mungkin izin keluar tanpa amdal," tuturnya.


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengumpulkan para pengelola proyek sepuluh infrastruktur tersebut untuk mencari solusi. Proyek yang tak mengantongi amdal lalin ini disebut menambah tingkat kemacetan di Jakarta.

Terkait hal ini, PT Waskita menyatakan kesiapan untuk datang dan duduk bersama membahas solusi tersebut.


"Ya harus dong. Kita harus patuh dengan regulator. Apakah itu departemen, apakah itu pemda. Kita harus tunduk," ujarnya. (jbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads