Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT Waskita Karya M Choliq mengatakan akan mengecek soal amdal lalin dari Jalan Tol Becakayu. Namun Choliq mengatakan PT Waskita telah mengantongi izin amdal untuk menjalankan proyek Jalan Tol Becakayu.
"Nanti saya cek, ya. Karena amdalnya amdal khusus ya. Amdal lalu lintas. Setiap proyek pasti ada amdalnya, pasti itu. Cuma apakah ada amdal lalu lintas, saya belum itu," ujar Choliq ketika dihubungi detikcom, Kamis (2/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Choliq, kedua proyek tersebut dipastikan sudah memiliki kelengkapan administrasi, termasuk amdal. Sebab, tanpa amdal, izin mendirikan bangunan tak akan terbit.
"Mestinya, kalau di DKI itu kalau keluarkan izin membangun, pasti sudah lengkap dengan segala amdalnya. Tak mungkin izin keluar tanpa amdal," tuturnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengumpulkan para pengelola proyek sepuluh infrastruktur tersebut untuk mencari solusi. Proyek yang tak mengantongi amdal lalin ini disebut menambah tingkat kemacetan di Jakarta.
Terkait hal ini, PT Waskita menyatakan kesiapan untuk datang dan duduk bersama membahas solusi tersebut.
"Ya harus dong. Kita harus patuh dengan regulator. Apakah itu departemen, apakah itu pemda. Kita harus tunduk," ujarnya. (jbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini