"Tiga orang pemuda yaitu Sugeng, Toni, Ryan dan dua orang teman perempuannya diamankan petugas jaga setelah melepas empat ban mobil di lokasi pengandangan sementara," ujar Kasatpel Terminal Mobil Barang (TMB) Rawa Buaya, Yanuarianto, dalam keterangannya, Rabu (1/11/2017).
Ketiga orang tersebut mengaku sebagai sopir dan mekanik angkot yang dikandangkan di sana. Mereka bertiga berhasil melepas empat ban mobil yang berada di samping angkot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga pelaku tak bisa mengelak kepada petugas. Tiga orang pemuda langsung dihukum jalan jongkok dengan mengangkat ban.
"Dia disuruh jalan jongkok sambil bawa ban. Terus bilang, 'saya maling ban.' Jaraknya sekitar 200 meter dari tempat mobil ke lobi kantor (Sudinhub Jakarta Barat)," sambung Yanuarianto.
Setelahnya, Yanuarianto berkoordinasi dengan Polsek Cengkareng untuk mengamankan pelaku.
"Agar aman kami menghubungi polisi. Soalnya massa sudah mulai marah dengan pelaku yang mengaku baru sekali beraksi," kata dia. (aik/fdn)










































