Kasus Perintangan Penyidikan e-KTP, KPK Periksa Yorrys Raweyai

Kasus Perintangan Penyidikan e-KTP, KPK Periksa Yorrys Raweyai

Tsarina Maharani - detikNews
Selasa, 31 Okt 2017 10:48 WIB
Yorrys Raweyai (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Politikus Golkar Yorrys Raweyai mendatangi KPK. Dia dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan perintangan proses hukum e-KTP dengan tersangka Markus Nari.

"Ini pun kaget ada surat panggilan. Sebagai warga negara ya dateng saja," ucap Yorris ketika tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).

Yorris mengaku masih belum tahu-menahu perihal apa yang membuatnya dipanggil oleh KPK. Ia menyatakan sama sekali tidak pernah membahas apapun dengan Markus terkait proyek e-KTP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya itu 10 tahun di Komisi I. Kalau Markus itu baru masuk, di komisi yang berbeda. Jadi nggak pernah tahu. Tapi sebagai warga negara ya dateng aja, kita lihat nanti," tuturnya.

Markus merupakan politikus Partai Golkar yang dijerat KPK karena diduga merintangi proses penyidikan dan pemeriksaan di pengadilan terkait kasus korupsi e-KTP.

Pihak yang dipengaruhi adalah Irman dan Sugiharto, yang telah duduk sebagai terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP, serta Miryam S Haryani dalam pencabutan keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) pada persidangan kasus korupsi e-KTP.

Markus juga merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP. Dia diduga berperan meminta uang kepada terdakwa kasus korupsi e-KTP guna memuluskan atau mengubah proses pembahasan e-KTP di DPR. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads