"Ini pun kaget ada surat panggilan. Sebagai warga negara ya dateng saja," ucap Yorris ketika tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Yorris mengaku masih belum tahu-menahu perihal apa yang membuatnya dipanggil oleh KPK. Ia menyatakan sama sekali tidak pernah membahas apapun dengan Markus terkait proyek e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Markus merupakan politikus Partai Golkar yang dijerat KPK karena diduga merintangi proses penyidikan dan pemeriksaan di pengadilan terkait kasus korupsi e-KTP.
Pihak yang dipengaruhi adalah Irman dan Sugiharto, yang telah duduk sebagai terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP, serta Miryam S Haryani dalam pencabutan keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) pada persidangan kasus korupsi e-KTP.
Markus juga merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP. Dia diduga berperan meminta uang kepada terdakwa kasus korupsi e-KTP guna memuluskan atau mengubah proses pembahasan e-KTP di DPR. (dhn/dhn)











































