"Perlu saya sampaikan bahwa agenda PD hari ini adalah melakukan finalisasi usulan PD untuk revisi UU Ormas tahun 2017," kata SBY di kantor DPP PD, Jl Proklamasi 41, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
"Posisi hingga pagi ini pada angka 90 persen. Insyaallah 1-2 jam mendatang akan kami finalkan, tuntaskan. Insyaallah hari ini atau paling lambat besok pagi usulan revisi akan kami sampaikan kepada pemerintah dan DPR," imbuh SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY lalu sedikit menyinggung mengapa PD menerima Perppu 2/2017 yang sekarang menjadi UU Ormas. SBY menegaskan Demokrat hanya menerima Perppu untuk diundangkan dengan catatan revisi.
"Saya ingin kembali melakukan review atas sikap dan pandangan PD pada rapat paripurna 24 Oktober 2017 lalu berkaitan pengambilan keputusan dewan atas Perppu Ormas," ucap SBY.
"Sikap PD tegas dan jelas, Demokrat setuju jika Perppu dilakukan revisi. Demokrat menolak jika tidak dilakukan revisi terhadap kandungan Perppu Ormas tersebut," imbuh dia.
Klik Video 20detik! Peran Agus Yudhoyono di Balik Pertemuan Jokowi-SBY (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini