"Saya sering menggarisbawahi adalah sepakat bahasa bersama, bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Jadi bukan satu bahasa, karena bahasa kita lebih dari 700. Tapi sepakat satu bahasa persatuan dan itu adalah sebuah terobosan, keberanian yang luar biasa," papar Anies di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Menurutnya, kesepakatan penggunaan bahasa biasanya terjadi ketika sebuah negara sudah merdeka. Berbeda dengan Indonesia, yang menyepakati bahasa dan bangsa jauh sebelum adanya kemerdekaan.
"Tidak banyak di dunia yang bersepakat bahasa sebelum ada negara. Biasanya ada negara dulu baru dalam konstitusi itu ditetapkan bahasanya. Kalau Indonesia yang bersepakat itu bangsanya, baru negaranya bersepakat," terang dia.
Anies berharap pemerintah pusat membentuk sebuah aturan tentang pemakaian bahasa. Saran dia, penggunaan bahasa Indonesia dan daerah harus berada di atas bahasa internasional, misalnya bahasa Inggris.
"Bayangkan anak kita memiliki mudah-mudahan tiga bahasa, satu bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa internasional. Jadi kita perlu tiga, minimal Jakarta, bahasa Indonesia; kedua, bahasa internasional. Tapi idealnya ada tiga, dengan begitu bahasa daerah tumbuh berkembang. Bahasa nasional terjaga dan terekat dan bahasa internasional bisa berkomunikasi dan gagasan di dalam kancah global," harapnya. (dhn/dhn)











































