Atin Masih Kritis karena Terjebak di Pabrik Kembang Api yang Meledak

Atin Masih Kritis karena Terjebak di Pabrik Kembang Api yang Meledak

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 29 Okt 2017 12:38 WIB
RSUD Tangerang (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)
Tangerang - Atin Puspita (32) adalah pasien dengan dengan kondisi paling kritis di RSU Kabupaten Tangerang. Tubuhnya mengalami luka bakar hingga 80 persen.

Suami Atin, Supri (40) tidak tahu pasti apa yang terjadi kepada Atin. Dia mendapat informasi kalau istrinya terjebak cukup lama di dalam pabrik kembang api yang meledak di Kosambi, Tangerang.


"Saya nggak tahu, saya bertanya ke orang-orang, katanya istri saya terjebak lebih dari 30 menit di dalam," kata Supri di ruang ICU RS Tangerang, Minggu (29/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supri sempat berbincang sebentar dengan Atin di RSIA Bun, sebelum dirujuk ke RSU Kabupaten Tangerang. Namun, dia tidak bertanya apa yang terjadi.


"Saya nggak tanya, takut dia kepikiran. Saya cuma bilang, nggak apa-apa, Bu. Gitu aja," kata Supri.

Tiap hari, Supri dan keluarga besarnya menunggu di depan ruang ICU. Dia masih berharap Atin bisa sembuh kembali.


"Dokter cuma bilang, banyak berdoa. Biar segera sembuh," kata Supri.

Sebelumnya, pihak rumah sakit menyebut Atin dirawat di ICU karena kondisinya kritis. Selain Atin, dua korban ledakan pabrik PT Panca Buana Cahaya Sukses dirawat di ICU RS Tangerang.


"Kondisi ibu Atin masih dalam kritis. Kalau Siti Fatimah dan Sami sudah membaik. Siti Fatimah sudah dilakukan operasi pengangkatan jaringan yang rusak pada Jumat (27/10) sore," kata pejabat Humas Yudi Firmansyah, saat dikonfirmasi terpisah. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads