Sekitar 50 personel gabungan Polres Sukabumi Kota memasuki gang-gang di perkampungan warga. Mereka menyisir satu persatu rumah yang dicurigai memproduksi petasan. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur menjelaskan penyisiran dilakukan sebagai Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).
"Ini merupakan giat K2YD sebagai bentuk menciptakan keamanan dan kondusifitas karena di lokasi ini hampir tiap tahun selalu saja ada warga yang memproduksi petasan. Agar kebiasaan itu tidak terus berlanjut maka kita melakukan langkah pencegahan," kata Rustam didampingi Kabag Ops Kompol Sulaeman Salim kepada sejumlah media, di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sebuah gudang yang diduga milik dua orang warga berinisial Em dan UT polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya selongsong petasan korek sebanyak 500 butir kemudian cadas pengisi selongsong sebanyak karung dan alat-alat pembuat petasan.
"Seperti kita lihat Alhamdulillah tidak kita temukan adanya warga yang membuat petasan, ini hanya sisa-sisa saja. Langkah antisipasi ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejadian beberapa waktu lalu di wilayah lain," lanjut dia.
"Em dan UT tidak kita tahan hanya berikan himbauan agar tidak lagi membuat petasan dan dimintai keterangan saja. Karena skala mereka membuat petasan bukan skala besar, kembalinya kepada kebutuhan ekonomi saja dan membuatnya juga setahun sekali," tutup Rustam.
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini