"Ya tentunya kami akan mendalami masalah operasional pabriknya, sejak kapan pabrik itu dibangun, bagaimana operasionalnya. Masalah berkaitan SOP tentu akan kita tanyakan," ujar Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti kepada detikcom, Kamis (26/10/2017).
Selain itu, polisi juga akan mendalami terkait jumlah pekerja di pabrik tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencocokkan jumlah korban ledakan dengan jumlah pekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, polisi juga akan mendalami standar keselamatan kerja di pabrik tersebut. Untuk pabrik bahan peledak yang termasuk salah satu bahan berbahaya, tentu harus memiliki standar keselamatan kerja.
"Pasti, semuanya pasti kami dalami," tandas Dedy.
Seperti diketahui, pabrik petasan di Kosambi, Kota Tangerang, meledak pagi tadi. Sejauh ini tercatat ada 47 korban tewas dan 46 korban luka.
Belum diketahui penyebab pasti ledakan tersebut. Tim Puslabfor Polri juga masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian. (mei/gbr)











































