"Pelaku mengambil dompet korban yang diletakan di dashboard motor. Kemudian pelaku mengeluarkan celurit dan menakut-nakuti korban," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho dalam keterangannya, Kamis (26/10/2017).
Aksi itu dilakukan keduanya pada Rabu (25/10) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban yang berniat membeli makanan dipepet pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekira 500 meter dari TKP, pelaku jatuh dari motor," lanjut Alexander.
Korban bersama warga sempat mengejar dan menangkap pelaku. Tim Viper Polres Tangsel yang sedang berpatroli tak jauh dari lokasi kemudian mengamankan pelaku.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor dan celurit yang digunakan pelaku. Keduanya dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (abw/jbr)











































