Hidayatullah mengatakan, pihaknya selalu melakukan pemantauan dan penertiban area trotoar atau badan jalan di dekat Pasar Tanah Abang agar tak ditempati oleh PKL. Namun, tetap saja masih ada PKL yang bandel.
"Kita kan penjagaan stasioner (tetap) dan mobile (berkeliling). Kita juga ada sidang, yang bandel pasti kita tertibkan. Cuma persoalannya Satpol PP ini jadi semacam pemadam saja. Ketika terjadi langsung ambil tindakan," kata Hidayatullah saat berbincang dengan detikcom, Rabu (25/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Camat Tanah Abang ini mengatakan, dalam sebulan bisa ada 70 PKL yang ditertibkan oleh Satpol PP. Mereka kemudian didata dan diminta membuat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan.
"Mereka kita bawa, buat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Tapi bagi yang sudah pernah ditangkap, mereka harus menjalani sidang. Kalau untuk sidang dalam sebulan bisa 30-40 PKL. Sanksi terberatnya barang mereka diambil dan bisa ditebus di pengadilan," katanya.
Terkait dengan semrawutnya PKL di Tanah Abang, Hidayatullah mengatakan harus ada kebijakan yang tegas dan jelas. Dia menyarankan agar wilayah Pasar Tanah Abang bebas dari hunian penduduk, terutama hunian kumuh.
"Nah, harusnya dijadikan 'Kawasan Pasar Tanah Abang'. Artinya tidak ada hunian penduduk atau hunian kumuh di sekitar pasar. Biar murni jadi lokasi pasar. Ada toko jualan, gudang, tempat ekspedisi dan lainnya. Karena saat ini kan belum tertata bagus, masih banyak rumah penduduk dan daerah kumuh, jadi dibebasin saja," kata Hidayatullah.
Dengan dijadikannya Kawasan Pasar Tanah Abang, lanjut Hidayatullah, maka aktivitas di kawasan tersebut akan fokus untuk jual beli dan kegiatan pendukung lainnya. Dia juga mengatakan, kebijakan tersebut bisa menekan jumlah 'preman' di kawasan tersebut.
"Kalau jadi 'Kawasan Pasar', Insyaallah nggak ada lagi hal-hal kekumuhan seperti sekarang ini," tambahnya.
Tonton Video 20detik Lainnya! Parkir Liar dan PKL Menjajah Trotoar Ibu Kota (jor/yas)











































