Neloe Cs Diperiksa Lagi Senin
Jumat, 27 Mei 2005 17:17 WIB
Jakarta - Kejagung menjadwalkan kembali memeriksa tiga mantan direksi Bank Mandiri, pekan depan. Pemeriksaan itu akan menjadi pemeriksaan pertama setelah ketiganya ditahan di rutan Kejagung."Kata tim minggu depan akan diperiksa," kata Kapuspenkum Kejagung Soehandoyo kepada wartawan di Kejagung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (27/5/2005). Tiga direksi Bank Mandiri yakni mantan Dirut Bank Mandiri ECW Neloe, mantan Wakil Dirut I Wayan Pugeg, dan mantan Direktur Corporate Banking M Sholeh Tasripan ditahan di Kejagung sejak 17 Mei 2005 lalu. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus kredit macet senilai Rp 1 triliun lebih di Bank Mandiri. Sumber di Kejagung menyatakan, pemeriksaan terhadao Neloe cs akan dilakukan Senin, 30 Mei 2005.Kejagung hari ini memeriksa kasus kredit macet Bank Mandiri di PT Cipta Graha Nusantara (CGN). Penyidik memeriksa salah seorang staf perusahaan itu, Ferry Tanudjaya. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 3 tersangka dari PT CGN yakni Edison, Saiful, dan Diman Poniman. Kejagung kini sedang menginventarisir aset perusahaan itu untuk disita.
(iy/)











































