Menurut Luthfi, single mux bisa mematikan pihak swasta. Karena semua kanal nantinya akan dimiliki oleh negara.
"Kami dari NasDem lebih memilih ke multi mux. Karena negara harus hadir tapi tidak mematikan pihak swasta," ujar Luthfi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengatakan permasalahan yang ada di Baleg juga tentang migrasi dari analog ke digital. Luthfi berharap setelah undang-undang ini ditetapkan tidak terlalu lama migrasinya dari analog ke digital.
"Migrasi dari analog ke digital. Kita harap ketika uu ditetapkan tidak ada migrasi terlalu lama dari analog ke digital.
"Karena ada kelebihan kanal yang bisa dimanfaatkan. Jadi publik bisa memperoleh tayangan yang berkualitas," tambahnya.
(lkw/imk)