NasDem Dukung Penerapan Multi Mux di RUU Penyiaran

NasDem Dukung Penerapan Multi Mux di RUU Penyiaran

Hary Lukita Wardani - detikNews
Sabtu, 21 Okt 2017 10:07 WIB
Diskusi soal RUU Penyiaran (Foto: Hary Lukita Wardani/detikcom)
Jakarta - Rancangan undang-undang penyiaran pengganti UU Nomor 32/2002 masih ada perdebatan terkait single mux dan multi mux. Politikus Fraksi NasDem Luthfi Andi Mutty menyatakan lebih mendukung multi mux.

Menurut Luthfi, single mux bisa mematikan pihak swasta. Karena semua kanal nantinya akan dimiliki oleh negara.

"Kami dari NasDem lebih memilih ke multi mux. Karena negara harus hadir tapi tidak mematikan pihak swasta," ujar Luthfi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang mematikan swasta single mux karena semua nanti kanal dimiliki oleh negara. Negara bisa cabut channel yang swasta. Kami berharap multi, jadi negara dan swasta hadir," lanjutnya.



Ia juga mengatakan permasalahan yang ada di Baleg juga tentang migrasi dari analog ke digital. Luthfi berharap setelah undang-undang ini ditetapkan tidak terlalu lama migrasinya dari analog ke digital.

"Migrasi dari analog ke digital. Kita harap ketika uu ditetapkan tidak ada migrasi terlalu lama dari analog ke digital.

"Karena ada kelebihan kanal yang bisa dimanfaatkan. Jadi publik bisa memperoleh tayangan yang berkualitas," tambahnya.

(lkw/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads