"Itu (rapat paripurna) yang kita tunggu, sih. Walaupun kita (sudah) bertemu secara pribadi, tapi secara institusi belum. Mudah-mudahan bisa didapatkan jadwal minggu depan," kata Sandi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oh, itu (reklamasi) belum, kita sama sekali belum bikin. Kita mau itu setelah nanti ada kesempatan silaturahmi sama DPRD. Ngomong saja. Tentang reklamasi belum," terang Sandi.
Meski begitu, khusus untuk proyek reklamasi, selain akan membuat kajian tentang potensi lapangan kerja, Sandi akan meminta dilakukan kajian dari aspek hukum. "Nanti bagian dari kajian, kajian hukum," ujarnya.
Rapat paripurna istimewa hingga kini memang belum digelar. Sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan rapat tersebut tidak wajib.
"Prinsipnya, saya tidak menghalangi diadakannya paripurna istimewa untuk Pak Anies dan Pak Sandi, cuma aturan di Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2014 tidak ada yang mewajibkan untuk membuat itu. Tidak ada yang mengatur itu," kata Prasetyo kepada detikcom, Rabu (18/10). (ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini