Pantauan detikcom di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017), sekitar pukul 18.26 WIB, massa membentuk barisan membelakangi polisi dan kawat berduri. Mereka berselawat sambil memegang lilin putih yang dinyalakan.
Massa mahasiswa belum membubarkan diri meski polisi sudah mengimbau karena sudah melewati batas waktu (Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas nama Undang-undang saya Kapolres Metro Jakarta Pusat mengimbau menyampaikan pendapat di muka umum dinyatakan selesai. Kita sudah memberikan toleransi waktu, saya imbau rekan-rekan membubarkan diri," tegas Suyudi dari atas mobil barracuda.
"Kami sangat menghargai apa yang rekan-rekan sampaikan, tapi sesuai amanah Undang-undang segera membubarkan diri," lanjut Suyudi mengimbau.
Massa bergandengan tangan, masih demo 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK (Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom) |
Hingga pukul 18.29 WIB, massa belum membubarkan diri. Mereka membentuk barisan sambil bergandengan tangan. (cim/jbr)












































Massa mahasiswa belum membubarkan diri meski polisi sudah mengimbau karena sudah melewati batas waktu (Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom)
Massa bergandengan tangan, masih demo 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK (Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom)