KUA-PPAS 2018 Dikembalikan, TPAD Diminta Segera Lakukan Pembahasan

KUA-PPAS 2018 Dikembalikan, TPAD Diminta Segera Lakukan Pembahasan

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Jumat, 20 Okt 2017 17:26 WIB
Sekda DKI Jakarta Saefullah (Foto: Muhammad Fida-detikcom)
Jakarta - Sekda DKI Jakarta Saefullah mengaku telah menerima pengembalian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2018. KUA-PPAS 2018 tersebut dikembalikan oleh DPRD DKI Jakarta karena dianggap tak memuat program-program kerja Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

"Hari ini, tadi Pak Sekwan (Sekwan DPRD Yuliadi) sudah anter pengembalian KUA-PPAS-nya," kata Saefullah di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).



Saefullah mengungkapkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah memberikan arahannya kepada tim Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD). Tim TPAD diminta untuk segera melakukan pembahasan KUA-PPAS 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi juga kita TPAD sudah dibriefing untuk segera melakukan pembahasan," ujarnya.



Selain itu, Saefullah mengungkapkan Anies juga memerintahkan kepada tim TPAD untuk mengurangi program-program yang tidak efisien. Koreksi atas program-program kerja juga dilakukan.

"Pesannya yang pertama, kalau masih ada lemak-lemak, istilahnya lemak dalam program, misalnya kemahalan, ketidakefisienan, dan sebagainya itu dikurangi. It (jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads