"Ini juga salah satu yang musti kita lihat nanti. Ditelisik," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (20/10/2017).
Sandi akan membahas persoalan tersebut dengan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawaty, dan Kepala Dinas Kesehatan Koesmedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Sandi juga ingin memastikan kejelasan status hukum dari RS Sumber Waras terlebih dahulu. Sebab, RS merupakan salah satu sarana yang dibutuhkan masyarakat.
"Saya inginnya, apa yang warga inginkan dan kita pastikan dulu status hukumnya clean and clear," tuturnya.
Sebelumnya, pembelian lahan RS Sumber Waras sempat menjadi polemik. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut Pemprov DKI membeli dengan harga yang lebih mahal dari. BPK menilai terjadi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
Di sisi lain, KPK telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan tersebut.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kemudian berencana melanjutkan pembangunan RS Sumber Waras. Kali ini pembiayaan RS Sumber Waras tidak lagi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, melainkan dengan mekanisme Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). (jbr/jbr)











































