Rapat dengar pendapat ini digelar di ruang rapat Komisi II di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/10/2017). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Zainudin Amali dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi, Ahmad Riza Patria dan Fandi Utomo.
Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria mengatakan agenda hari ini adalah pengambilan keputusan tingkat satu dan pandangan fraksi terkait Perppu ormas. Ia juga mengatakan hasil pandangan di Komisi II akan dibawa dan disepakati pada paripurna mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agenda hari ini pandangan fraksi terkait Perppu Ormas setelah mendengarkan satu minggu masukan-masukan dan keterangan pemerintah dan kita akan memutuskan Insyaallah," ujar Riza sebelum rapat dimulai.
"Ya nanti akan diputuskan apakah hari ini atau Senin, yang penting disepakati hari Selasa paripurnanya. Pandangan mini pendapatnya sedang didiskusikan apakah tetap hari ini atau Senin," lanjutnya.
Rapat dimulai pada pukul 15.20 WIB. "Dengan ini rapat kerja dengan Menkumham, Mendagri, Menkominfo dalam pengambilan keputusan tingakat satu saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Amali saat mengetuk palu. (lkw/elz)











































