"Menurut saya, paripurna itu tetap dilaksanakan. Karena apa? Karena ini kan gubernur yang baru, momentum baru, semuanya baru, RPJMD-nya juga baru. Dan saya pikir dengan paripurna kan terbangun silaturahmi ya. Dan nggak ada ruginya untuk melakukan silaturahmi. Selalu ada banyak sisi positifnya daripada sisi negatifnya kalau silaturahmi," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Taufiqurrahman saat dihubungi detikcom, Kamis (19/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, terkait persoalan Surat Edaran Dirjen Otda Kemendagri Nomor SE.162/3484/OTDA yang diterbitkan pada 10 Mei 2017 yang mengatur pelaksanaan paripurna istimewa dan Tatib DPRD yang disebut Prasetyo tidak mengatur kewajiban pelaksanaan paripurna istimewa, Taufiqurrahman menilai DPRD harus mengacu pada aturan yang lebih tinggi.
"Kalau aturannya pasti harus mengacu ke aturan yang lebih tinggi," tuturnya.
Menurut Taufiqurrahman, pelaksanaan rapat paripurna istimewa tersebut tidaklah berlebihan. Ia kembali menegaskan, dengan rapat paripurna, itu menandakan telah terjadi silaturahmi antara eksekutif dan legislatif.
"Lima tahun ke belakang dan lima tahun ke belakangnya lagi ada. Tahun 2012 dan 2007 juga kalau nggak salah ada paripurna untuk gubernur yang baru. Jadi nggak berlebihanlah kalau menurut saya kalau sidang paripurna itu dilaksanakan," ujarnya.
"Dan sekali lagi bahwa ketika terjadi sidang paripurna, itu artinya terjadi silaturahmi antara eksekutif atau gubernur dan wakil gubernur yang baru dengan legislatif. Dan yang namanya silaturahmi pasti selalu positif, nggak bakal negatif," tuturnya.
Terkait dengan pidato visi-misi Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta yang disebut Prasetyo bisa dilakukan dalam rapat paripurna biasa, Taufiqurrahman sepakat.
"Bisa aja. Bisa aja nggak apa-apa," ujar Taufiqurrahman.
Ia menjelaskan agenda rapat paripurna harus ditentukan dalam bamus. Dalam bamus, nantinya akan ditetapkan agenda dan jadwal paripurna.
"Di setiap rapat paripurna itu sebelum diputuskan rapat paripurna harus dijadwalkan dulu di bamus. Pada saat dijadwalkan di bamus pun itu sudah ditetapkan agenda paripurnanya apa. Apakah pengambilan keputusankah atau penyampaian pandangan fraksikah, termasuk agenda-agenda pidato gubernur," tuturnya.
"Kan kita belum rapat bamus jadi kita nggak bisa bilang itu paripurna apa gitu loh untuk pidato si gubernur ini," pungkas Taufiqurrahman. (imk/imk)











































