Kiki diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Selasa, 17 Oktober 2017. Ia diperiksa mulai pukul 15.00 hingga 22.30 WIB dan didampingi pengacaranya, Abdul Haji Talaohuf. Selama kurang-lebih 7 jam, Kiki dicecar sebanyak 30 pertanyaan.
"Posisi dia sebagai direktur keuangan saja dan konfirmasi beberapa rekening aliran alur jemaah mulai mendaftar terus ditranfser ke mana lagi gitu dan itu saja hanya untuk mengkonfirmasi beberapa data saja," kata Abdul di Bareskrim Polri pada Selasa (17/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul menerangkan Kiki tidak berperan banyak dalam aliran dana First Travel. Nama Kiki dicatut hanya sebagai formalitas struktur organisasi perusahaan. Aliran dana itu dikendalikan oleh Andika Surachman.
"Ya, kalau Kiki cuma ini saja seperti yang ada dalam status perusahaan karena peran itu hampir kendalikan oleh Andika," terang Abdul.
Menurut Abdul, Kiki juga tidak mengetahui persoalan utang First Travel kepada beberapa hotel di Madinah dan jemaah serta biaya umrah untuk Syahrini senilai Rp 1,3 miliar dan Rp 108 juta untuk Vicky Shu. Penyidik juga belum menanyakan soal biaya umrah kedua artis itu kepada Kiki.
"Oh, nggak (biaya umrah Syahrini dan Vicky Shu). Saya juga kurang tahu karena itu Andika. Kalau Kiki cuma sekadar ini saja tentang kewenangan dia sebagai direktur keuangan. Itu pun kewenangannya lebih banyak diambil Andika, tanya sama Andika saja karena dia lebih tahu," pungkas Abdul.
Abdul menegaskan Kiki lebih banyak berperan sebagai koordinator First Travel yang memberangkatkan jemaah. "Jadi ada beberapa orang yang mendaftar langsung ke First Travel, dia sebagai koordinatornya langsung dan dia penunjukan langsung oleh Andika," imbuh Abdul. (aan/aan)