Tim 11 Sepakat Terbitkan Aturan Tunggal Pengadaan Senjata

Tim 11 Sepakat Terbitkan Aturan Tunggal Pengadaan Senjata

Tsarina Maharani - detikNews
Jumat, 13 Okt 2017 13:29 WIB
Menko Polhukam Wiranto/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Menko Polhukam Wiranto memastikan Tim 11 sudah menyepakati aturan tunggal pengadaan senjata. Aturan tunggal ini disusun agar tidak ada tumpang tindih.

"Sudah dibicarakan bahwa kita sepakat akan kita terbitkan kebijakan tunggal komprehensif yang dapat mengatur secara aman, secara adil, secara jelas bagaimana penataan penggunaan senjata api," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).

Penyusunan aturan tunggal menurut Wiranto dilakukan karena banyaknya peraturan mengenai senjata mulai dari tahun 1948 hingga saat ini. Banyaknya aturan malah membuat kerancuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah kerancuan pembelian senjata, penggunaan senjata, ini akibat banyaknya peraturan perundangan sejak tahun 1948 sampai 2017 yang mengatur soal itu. Nah kalau tiap instansi, semua instansi acuannya berbeda, maka tentu output nya berbeda," sambungnya.

Peraturan yang disepakati Tim 11 tidak hanya soal penggunaan senjata, tetapi juga pembeliannya, serta kebutuhan senjata sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi. Wiranto berharap peraturan tunggal ini dapat mengatur persoalan senjata secara rinci sehingga tidak lagi menimbulkan polemik.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads