Senpi Buatan Honorer Satpol PP di Bengkulu Dijual ke Penjahat

Senpi Buatan Honorer Satpol PP di Bengkulu Dijual ke Penjahat

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 12 Okt 2017 14:04 WIB
Senpi Buatan Honorer Satpol PP di Bengkulu Dijual ke Penjahat
Foto: Polisi gerebek tempat perakitan senpi di Bengkulu (Ist)
Jakarta - Polres Rejang Lebong menggerebek pembuatan senpi rakitan yang dilakukan oleh pekerja honorer Satpol PP di komplek perumahan Pemda Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Senjata api rakitan itu diduga dijual ke pelaku kejahatan.

"Informasinya dijual, tapi untuk harganya belum tahu. Kita ada dugaannya ke sana (dijual) ke pelaku tindak pidana," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno kepada detikcom, Kamis (12/10/2017).

Sudarno mengatakan, ada empat orang (sebelumnya ditulis 5) yang diamankan di lokasi. Tiga orang adalah pekerja honorer Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong yakni PDP (23), MK (19) dan HH (54) dan satu orang perempuan berinisial ME (24).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kepemilikan senjata api rakitan tersangkanya satu orang berinisial HH, dia yang membuat senpi rakitan itu," imbuh Sudarno.

Sudarno mengatakan, perakitan senjata api tersebut dilakukan tersangka di sebuah rumah sekaligus bengkel yang terdapat di kompleks perumahan Pemda Kabupaten Rejang Lebong. Polisi saat ini masih mendalami sudah berapa lama tersangka memproduksi senjata api rakitan tersebut.

"Dia kan ngepos di sana, itu tempat bengkel begitu. Orang sana tidak curiga dengan kegiatan tersangka," imbuhnya.



Kasus itu terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari sumber terpercaya. Polisi kemudian menggerebek lokasi tersebut dan diketahui ada empat orang di lokasi itu.

"Memang pada saat digerebek itu ada lima orang, tetapi yang satu orang sebagai saksi," katanya.

Kasus ini masih dikembangkan. Polisi masih mendalami berapa banyak senjata api yang sudah diproduksi dan diedarkan oleh tersangka.

(mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads