Dilaporkan Eggi Sudjana, Ketua Peradah Datangi Bareskrim

Dilaporkan Eggi Sudjana, Ketua Peradah Datangi Bareskrim

Denita Matondang - detikNews
Kamis, 12 Okt 2017 13:37 WIB
Dilaporkan Eggi Sudjana, Ketua Peradah Datangi Bareskrim
Ketua DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) Suresh Kumar mendatangi Bareskrim Polri (Denita Matondang/detikcom)
Jakarta - Ketua DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) Suresh Kumar mendatangi Bareskrim Polri. Suresh datang menanyakan berkas perubahan laporan yang diajukannya.

Suresh sebelumnya melaporkan Eggi Sudjana atas sangkaan melanggar UU ITE. Namun Suresh kemudian mengubah pelaporan dengan sangkaan Pasal 156 a tentang penodaan agama. Setelah laporan itu, Suresh dilaporkan balik oleh Eggi.

"Jadi karena kita mau ubah ke (pasal) 156 a, makanya (pelaporan) di sini. Kalau ITE di (Direktorat) Siber. Laporan kita sudah sampai sini di Direktorat Tindak Pidana Umum. Sudah di sini berkasnya," kata Suresh kepada wartawan di Bareskrim Polri gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suresh menyebut laporan yang dibuat sedang didalami polisi. Dia berharap segera dipanggil sebagai saksi pelapor.

Pelaporan terhadap Eggi, disebut Suresh, tidak terkait dengan sidang di Mahkamah Konstitusi perihal Perppu Ormas. Sebab, menurut Suresh, dalam sidang itu, Eggi tidak menyebut nama agama yang bertentangan dengan Pancasila.

"Nah statement-nya yang diwawancara itulah yang disebut merek (nama agama). Alasannya sesuai dengan video yang kita lihat. Ajaran-ajaran yang tidak sesuai Pancasila akan dibubarkan. Nah beliau sebut merek kan, Kristen, Hindu, Buddha," ujarnya. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads