Sekjen Hanura Syarifudin Sudding menegaskan sikap partainya yang memberi dukungan penuh terhadap Perppu Ormas. Menurutnya ini dilakukan dalam rangka menjalankan ketertiban.
"Saya, kita (Hanura) memberikan dukungan penuh terhadap perppu ini. Itu dalam rangka menjalankan ketertiban, artinya kebebasan juga kan tidak selamanya diimani bahwa ada pembatasan sesuai dengan konstitusi kita. Itu juga harus dilihat lah," ujar Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudding menuturkan jika ada ormas yang berusaha mengubah ideologi negara Indonesia, pemerintah memang harus mengambil sikap. Sehingga perppu ini sebagai langkah pemerintah untuk menyikapi adanya ormas yang seperti itu.
"Kalau misalnya ada ormas-ormas yang memang tidak sejalan dengan katakanlah tujuan bernegara, ideologi bernegara, ingin mengganti dasar negara kita. Saya kita memang pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk itu," jelas Sudding.
"Dan saya kira dalam perppu ini memberikan ruang bagi pemerintah terhadap ormas-ormas yang katakanlah ingin mengubah dasar dan ideologi negara," lanjut anggota Komisi III DPR itu.
Berbeda sikap dengan Hanura, Gerindra tegas menolak perppu ormas ini karena dianggap dapat merusak demokrasi Indonesia. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon juga mengatakan akan melobi partai lainnya untuk bersama menolak perppu ormas.
"Kalau kita (Gerindra) sudah jelas menolak perppu ormas," tegas Fadli di lokasi yang sama.
"Ya kita pasti akan sampaikan juga secara informal tentu saja mengajak partai-partai yang memungkinkan untuk bersama-sama menolak ini," imbuhnya.
Menurut Fadli, Perppu Ormas hanya akan mengganggu demokrasi Indonesia. Hal tersebut akan dibicarakan pada bulan ini sebelum DPR memasuki masa reses.
"Karena ini kan merusak dan mengganggu demokrasi kita, kita akan membicarakan masalah ini saya kira di akhir bulan Oktober inilah sebelum masa sidang berakhir," terang Fadli.
Wakil Ketua DPR ini mengatakan partai-partai yang akan diajak berkomunikasi soal perppu ormas adalah partai yang sama seperti pemutusan UU Pemilu lalu.
"Ya partai-partai seperti yang waktu RUU Pemilu," sebut Fadli.
Seperti diketahui, fraksi partai yang menolak UU Pemilu adalah partai-partai oposisi yakni Gerindra, PKS, dan Demokrat, serta satu partai pendukung pemerintah yaitu PAN. Sementara partai pendukung pemerintah lainnya yakni PDIP, PKB, Golkar, Hanura, PPP, dan NasDem mendukung RUU Pemilu. (lkw/elz)