"Tadi saya kumpulkan berbagai instansi dan lembaga yang terkait dengan penggunaan senjata api itu," ujar Menko Polhukam, Wiranto, saat diwawancarai detikcom di gedung Kemenko Polhukam, Jl. Medan merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kumpulkan kemudian mereka saya minta untuk membuat satu tim kajian untuk mengkaji kembali berbagai peraturan perundangan terutama mengenai penggunaan senjata api," ujar Wiranto.
Wiranto juga berjanji akan menertibkan berbagai perundangan sehingga tidak terjadi simpang siur antara seluruh instansi dan lembaga-lembaga yang penugasannya menggunakan senjata api.
"Saya akan berjanji menertibkan berbagai perundangan itu sehingga menjadi kebijakan tunggal, sehingga tidak ada kesimpangsiuran dan seluruh instansi atau lembaga-lembaga yang memang secara penugasan memerlukan senjata api," papar Wiranto. (rvk/rvk)