MK Gelar 'Nobar' RDP Komisi III dengan KPK, DPR Tak Hadir

MK Gelar 'Nobar' RDP Komisi III dengan KPK, DPR Tak Hadir

Azzahra Nabilla - detikNews
Rabu, 11 Okt 2017 12:07 WIB
Foto: Sidang di MK (Azahra/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan uji materi gugatan UU MD3 tentang keabsahan hak angket yang diajukan beberapa orang. Dalam sidang kali ini, majelis memutar rekaman antara Komisi III DPR dan KPK.

Rekaman yang diputar itu adalah rekaman rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan KPK beberapa waktu lalu. Namun, dalam sidang lanjutan ini, pihak DPR belum hadir.

"Dari DPR? Belum hadir dan belum ada surat pemberitahuan," ujar hakim ketua Arief Hidayat di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


MK Gelar 'Nobar' RDP Komisi III dengan KPK, DPR Tak HadirFoto: Sidang di MK (Azahra/detikcom)


Sidang yang dibuka pada pukul 11.10 WIB ini dimulai dengan perkenalan dari berbagai pihak. Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang hadir sebagai pihak terkait. Ada pula peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) yang hadir sebagai pemohon.

Sebelum memutarkan rekaman, Arief kembali membahas keterangan ahli dari DPR. Ia mengatakan, jika ahli DPR belum bisa dihadirkan, keterangan tertulis bisa menjadi dasar.

"Kalau Mahkamah menilai perlu dihadirkan, untuk semua pihak maka kita hadirkan. Andai kata dia tetap mau menghadirkan. Tapi kalau tidak, persidangan must go on kita lanjutkan. Keterangan tertulislah yang menjadi dasar," ucap Arief.

Rekaman RDP Komisi III dan KPK yang diputar dalam sidang siang ini memiliki durasi sekitar satu setengah jam. Rekaman diberikan utuh oleh pihak terkait.

Namun ada beberapa bagian yang di-highlight sesuai dengan konteks yang perlu dibahas. Hingga pukul 11.45 WIB, 'nobar' di sidang dengan nomor perkara 36,37,40,47/PUU-XV/2017 masih diputar dalam ruang persidangan. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads