KPK Minta Maaf Tak Penuhi Panggilan Pansus: Kami Tunggu Putusan MK

KPK Minta Maaf Tak Penuhi Panggilan Pansus: Kami Tunggu Putusan MK

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 26 Sep 2017 14:24 WIB
Komisi III DPR Lanjutkan RDP dengan KPK (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - KPK menyampaikan alasan tidak memenuhi panggilan Pansus Hak Angket. Alasannya, KPK masih menunggu putusan MK terkait keabsahan objek hak angket menurut UU MD3.

"Kami hari ini ikut hadir di MK. Saya harap sabar mohon nunggu putusan MK karena tempat kita gantungkan keputusan itu di MK. Keputusan MK nantinya kami patuhi," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

"Mohon maaf, kami tunggu putusan MK. Mohon dipahami Bapak-Ibu Komisi III," tutur Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus juga menyampaikan soal polemik pembentukan Pansus Hak Angket KPK. Pembentukan Pansus diwarnai perdebatan terkait objek hak angket.

"Ada dua kubu ahli tata negara, kita bisa pengambilan keputusan. Dengan perdebatan seperti itu, kami ambil langkah pegawai KPK ke MK," kata Agus.

Sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK menyampaikan sejumlah hasil temuan saat paripurna DPR. Pansus belum mengeluarkan rekomendasi lantaran ketidakhadiran KPK selama ini di Pansus.


"Pansus belum dapat membuat sebuah kesimpulan dan rekomendasi pada subjek penyelidikannya. Tidak fair dan tidak adil dalam sidang paripurna ini, kami ambil keputusan sepihak atas temuan tersebut karena temuan tersebut harus dikonfirmasi, Pansus akan terus kerja," ujar Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9). (dkp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads