"Sesuai dengan kesepakatan beliau (Aiman), katanya hari besok (11 Oktober) yang bersangkutan akan datang," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dimintai konfirmasi, Selasa (10/10/2017).
Selain Aiman, Polda Metro akan memanggil Pemimpin Redaksi KompasTV Rosianna Silalahi. Keduanya akan dipanggil sebagai saksi terkait wawancara kepada peneliti Indonesia Corruption Watch Donal Fariz. Donal saat itu diundang dalam sebuah dialog di program Aiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya mereka berdua dipanggil pada 29 September lalu, namun tidak bisa. Seperti diketahui, Donal saat itu diundang dalam sebuah dialog di program 'Aiman'.
"Mereka akan dipanggil sebagai saksi terkait wawancara kepada Donal Fariz," kata Adi.
Sebelumnya, Aiman mempertimbangkan kehadirannya sebagai saksi terkait laporan Aris Budiman. Saat itu Aiman berpendapat segala yang berkaitan dengan produk jurnalistik diselesaikan melalui Undang-Undang Pers.
"Untuk kedatangan, kita masih mendiskusikan secara internal, karena kami berpendapat bahwa segala sesuatu yang terkait dengan produk jurnalistik itu diselesaikan melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Nah, apakah yang terlapor ini wartawannya atau narasumbernya, saya tidak tahu karena di dalam undangannya itu tidak tercantum siapa yang melapor," ujar Aiman kepada detikcom, Selasa (26/9). (dkp/idh)