Penampakan kejadian itu terlihat dari foto yang diunggah akun Instagram satlantas_karawang. Terlihat seorang wanita yang mengemudikan motor itu tengah ditindak polisi. Pelat motor itu berwarna merah dengan huruf Thailand.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikcom memintai konfirmasi kepada Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi. Ia membenarkan kejadian itu dan telah meminta pemilik motor menggunakan pelat nomor yang sesuai dengan aturan.
"Kita tilang karena pelanggaran TNKB tidak sesuai yang dikeluarkan Polri Pasal 280 UULLAJ Tahun 2009. TNKB aslinya ada. Kita arahkan untuk membawa TNKB aslinya dan dipasang," kata Ade dalam pesan kepada detikcom. (nkn/fjp)