Pemotor dengan Pelat Thailand Kembali Terciduk, Kali Ini di Karawang

Pemotor dengan Pelat Thailand Kembali Terciduk, Kali Ini di Karawang

Niken Purnamasari - detikNews
Selasa, 10 Okt 2017 14:45 WIB
Foto: Instagram
Jakarta - Pelat motor menggunakan huruf Thailand seolah sedang menjadi tren. Setelah terjadi di Purwokerto beberapa waktu lalu, kini ada pemotor di Karawang yang menggunakan pelat nomor dengan huruf Thailand. Padahal itu jelas-jelas pelanggaran.

Penampakan kejadian itu terlihat dari foto yang diunggah akun Instagram satlantas_karawang. Terlihat seorang wanita yang mengemudikan motor itu tengah ditindak polisi. Pelat motor itu berwarna merah dengan huruf Thailand.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selamat pagi sahabat.Sawadeekhap (selamat pagi).Sabaideemai??? (apa kabar). Dari foto ini kita bisa belajar Bahasa Thailand].Tapiiii, nggak diganti jugakaliTNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor),"tulissatlantas_karawang, Selasa (10/10/2017).

selamat pagi sahabat . sawadee khap [selamat pagi] . sabai dee mai??? [apa kabar] 😄😄😄 . [dari foto ini kita bisa belajar bahasa thailand] . tapiiii , ga di ganti juga kali TNKB nya😒😒😄😄😄 . stop pelanggaran , stop kecelakaan , keselamatan demi kemanusiaan . budayakan malu melanggar . mari kita ciptakan karawang tertib berlalu lintas 👷👷 . utamakan keselamatan berlalulintas bagi diri sendiri dan orang lain 👮 ▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂ @adeary_millcop_karawang @cellicanurrachadiana @arman_sahti @multimedia.humaspolri @polantasindonesia @rtmcjabar @ntmc_polri @humasreskrw ▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂ #beagoodcop #promoter #promoterkarawang #polda #polri #polisi #polres #poldajabar #polreskarawang #polantas

A post shared by Satlantas Polres Karawang (@satlantas_karawang) on Oct 9, 2017 at 9:25pm PDT



detikcom memintai konfirmasi kepada Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi. Ia membenarkan kejadian itu dan telah meminta pemilik motor menggunakan pelat nomor yang sesuai dengan aturan.


"Kita tilang karena pelanggaran TNKB tidak sesuai yang dikeluarkan Polri Pasal 280 UULLAJ Tahun 2009. TNKB aslinya ada. Kita arahkan untuk membawa TNKB aslinya dan dipasang," kata Ade dalam pesan kepada detikcom. (nkn/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads