Pemprov Riau Bantah Langgar Aturan Pilkada soal Spanduk di SMA

Pemprov Riau Bantah Langgar Aturan Pilkada soal Spanduk di SMA

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 09 Okt 2017 14:52 WIB
Pemprov Riau Bantah Langgar Aturan Pilkada soal Spanduk di SMA
Ilustrasi pilkada serentak (Zaki Alfarabi/detikcom)
Pekanbaru - Spanduk bertulisan 'Lanjutkan' menyebar ke SMA dan SMK negeri se-Riau serta menuai protes. Pihak Pemprov Riau mengklaim tidak ada aturan pilkada yang dilanggar.

"Iya memang (pasang spanduk), itu kebijakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Kan tujuannya baik tentang pendidikan, lantas di mana letak kesalahan kita?" kata Kepala Biro Humas Pemprov Riau M Firdaus kepada detikcom, Senin (9/10/2017).

Menurut Firdaus, pemasangan spanduk bertulisan 'Lanjutkan' dengan memasang gambar Gubernur Riau Arsyadjuliandi 'Andi' Rachman diklaim semata-mata untuk tujuan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan pesan yang ada di spanduk tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini tidak ada kaitannya dengan politik. Cuma karena ini pada tahapan pilkada, lantas banyak pihak-pihak yang mengkait-kaitkannya," kata Firdaus.

Masih menurut Firdaus, pemasangan spanduk 'Lanjutkan' merupakan bentuk dukungan Pemprov Riau, dalam hal ini Gubernur Riau, untuk menyukseskan pendidikan secara merata dan berkualitas.

"Isi spanduk itu kan tujuannya baik. Masak bertujuan yang baik untuk pendidikan berkualitas pun tak boleh dipasang," kata Firdaus.

Mengapa surat Kadisdik Riau hanya untuk SMA dan SMK negeri, bukan ke swasta atau ke madrasah?

"Ya mungkin untuk saat ini SMA dan SMK negeri dulu. Nanti bisa juga untuk yang swasta. Kan tujuannya baik, kenapa harus dilarang," kata Firdaus.

Soal dugaan kepala SMA dan SMK negeri tak berani menolak pemasangan spanduk itu karena takut dicopot, menurut Firdaus, tidak ada urusannya sampai ke sana.

"Ya memang aturannya sekarang ini SMA dan SMK menjadi kewenangan provinsi. Tapi saya kira tidak seperti itu (sanksi dicopot dari kepala sekolah). Sama sekali pemasangan spanduk tidak ada kaitan dengan pilkada," tegas Firdaus.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Riau Arsyadjuliandi 'Andi' Rachman sudah mendapat rekomendasi dari DPP Golkar untuk maju sebagai orang nomor satu di Riau. Kemudian, baliho Andi Rachman dengan kalimat 'Lanjutkan' bertebaran di sudut Kota Pekanbaru.

Kini, baliho dengan kalimat 'Lanjutkan' masuk ke SMA dan SMK negeri se-Riau berdasarkan surat instruksi kepala dinas pendidikan. Spanduk itu persisnya bertulisan 'Lanjutkan percepatan pendidikan yang merata dan berkualitas'.

Kondisi itu dikritik banyak pihak. Tudingannya, pelajar SMA dan SMK diajak memilih calon tertentu menjelang Pilkada Serentak 2018. (fay/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads