"Ada sekitar 7.320.000 butir narkoba jenis Carnophen atau Zenith senilai Rp 10.614.000.000 di dalam ruko yang dijadikan gudang itu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada detikcom, Senin (9/10/2017).
Penggerebekan tersebut dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan Komisaris Polisi Didik Subiyakto. Polisi telah mengamankan 9 tersangka dalam kegiatan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kesembilan tersangka itu adalah Anton alias Jarwo (32), M Arief (44), Miftahul Huda (26), M Nurdin (28), Paujan Rahmadani (31), Umar Alkatiri (41), Said Ikhsan Al Bahasim (26), Said Muhammad Habil (26), dan M (53). Saat ini mereka masih diperiksa di Mapolda Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, Polda Kalsel telah mengintai kegiatan di ruko tersebut selama dua bulan. Upaya itu dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di ruko tersebut.
"Informasinya ada barang masuk ke Banjarmasin dan akan dikirim ke Pulau Jawa," imbuh Rikwanto. (mei/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini