"Dari 51 orang, terdapat warga negara asing. Empat dari China, 1 orang dari Malaysia, 1 dari Thailand," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu (7/10/2017).
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat pada Jumat, 6 Oktober 2017, bahwa ada sebuah tempat sauna yang menyediakan jasa prostitusi sesama jenis: lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Polisi lalu melakukan penangkapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diamankan semalam pukul 22.00 WIB. Diduga sedang ada kegiatan LGBT," ujarnya.
Saat ini 51 orang tersebut tengah diperiksa di Polres Jakpus.
(gbr/tor)