Ahmad Dhani Siap Hadapi Proses Hukum soal Cuitan Sarkasme

Ahmad Dhani Siap Hadapi Proses Hukum soal Cuitan Sarkasme

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 06 Okt 2017 20:10 WIB
Ahmad Dhani setelah diperiksa di Polda Jaya. (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Musisi Ahmad Dhani siap menghadapi proses hukum terkait kasus cuitan sarkasme yang dilaporkan relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dhani menilai tidak ada unsur pidana dengan cuitannya di akun Twitter-nya itu.

Dhani menilai hal itu hanya upaya untuk mengkriminalisasi dirinya yang justru akan menurunkan elektabilitas Presiden Joko Widodo.

"Siap saja. Ini kan dalam rangka polisi menurunkan elektabilitas Jokowi, semakin banyak yang dikriminalisasi, elektabilitas Jokowi semakin menurun," ujar Dhani saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (6/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dhani bahkan menanggapi santai kasus yang kini sudah naik ke tingkat penyidikan itu. Suami penyanyi Mulan Jameela itu mengaku sudah terbiasa dengan status tersangka.

"Kan udah biasa saya tersangka, saya sudah 13 kali jadi tersangka," imbuh Dhani.

Menurutnya, kasus itu terlalu prematur. Ia sendiri menyangsikan laporan tersebut memenuhi unsur pidana. Menurutnya, upaya itu hanya untuk memberangus orang-orang yang tidak pro-Ahok.

"Ya, saya sih nggak yakin itu menurut saksi ahli pidana. Kalau tanggapan saya secara umum, 'musuh Ahok harus jadi tersangka semua'. Ini salah satu program untuk memenjarakan musuh Ahok," tutur Dhani.

Ia berkeyakinan, laporan Jack Lapian itu sama sekali tidak mengandung unsur pidana. "Karena unsurnya nggak terpenuhi. Karena saya nge-twit 'pembela penista agama perlu diludahi'. Kebenciannya kepada siapa?" papar Dhani.

[Gambas:Video 20detik]

(mei/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads