Soal Pengiriman TKI, Fahmi Idris Puji Taiwan

Soal Pengiriman TKI, Fahmi Idris Puji Taiwan

- detikNews
Senin, 23 Mei 2005 16:47 WIB
Jakarta - Sebagian nasib TKI (tenaga kerja Indonesia) yang dikirim ke luar negeri memprihatinkan. Tapi, bagaimana dengan Taiwan? Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris memuji Taiwan dalam memperlakukan TKI. "Kita hargai sistem hukum di Taiwan yang baik. Taiwan merupakan negara penerima TKI yang baik," katanya kepada wartawan usai menandatangani surat pemberian santunan kepada keluarga TKI di Taiwan yang meninggal dunia di Kantor Depnakertrans, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2005).Pada acara pemberian santunan ini, Purnami, TKI yang tewas di Taiwan diberikan santunan oleh pihak ansuransi Taiwan melalui PJTKI Yonasindo Intra Pratama sebesar $37.272. Santunan ini diterima langsung oleh suami korban. Purnami bekerja di Taiwan sejak Maret 2002 hingga Desember 2004. Sebelumnya, Taiwan juga memberikan santunan kepada TKI yang tewas akibat SARS sebesar Rp 200 juta lebih.Pemerintah, jelas Fahmi, sedang menata kembali agar para TKI yang berada di negara lain juga dapat menerima ansuransi yang sama seperti dari pihak Taiwan. Penataan juga mengharuskan bagi setiap PJTKI dan ansuransi untuk membuat shelter house di setiap negara penerima TKI.Shelter ini nantinya digunakan untuk konselling para TKI, pelayanan bantuan hukum, dan perlindungan para TKI. "Selama ini, KBRI merupakan tempat satu-satunya bagi TKI untuk keluh kesah," ujar Fahmi. (atq/)


Berita Terkait