Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan ada dua audit yang diterima polisi berkaitan dengan RS Mitra Keluarga, yakni audit manajemen rumah sakit dan audit tindakan tenaga medis untuk melakukan tindakan kegawatdaruratan terhadap pasien Debora.
"Kemarin kita baru mendapatkan hasil audit dari Kementerian Kesehatan karena Kementerian Kesehatan telah melakukan hasil audit terkait dengan manajemen dan tenaga kemedisan," ujar Adi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil audit tersebut masih didalami penyidik. Selanjutnya, polisi akan meminta keterangan kepada petugas yang melakukan audit tersebut berkaitan dengan hasilnya.
"Berdasarkan itu semua, nanti akan kita sandingkan dengan fakta peristiwa yang ada, apakah memang ada temuan kesalahan dalam penanganan atau kah kesalahan dalam kemanajemenan rumah sakit," jelas Adi.
Adi mengatakan dua hasil audit (terhadap manajemen dan tenaga medis) tersebut masih akan dianalisis.
"Hasil audit kemedisan kan banyak sekali menggunakan istilah kedokteran, penyidik juga harus bertanya apa itu istilah kedokteran tersebut. Misalnya, dia gunakan istilah kedokteran dalam kaidah menggunakan bahasa Indonesia itu apa tindakannya," paparnya.
Ia menambahkan audit itu dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Ia belum memastikan apakah dari hasil audit itu ditemukan unsur kelalaian atau tidak.
"Nah ini yang akan kita mintai dari ahlinya untuk mengetahui apa hasil audit itu," tutur Adi. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini