"Tidak ada penelantaran bayi Debora. Begitu Debora datang, dokter jaga langsung mengarahkan ke ruang resusitasi, bagian dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) berupa satu kamar khusus dan tertutup dengan aneka peralatan medis karena kondisinya sudah membiru dan kaki-tangannya sudah dingin," kata Nurvantina saat jumpa pers di Tartine Cafe, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi di situ ada kesalahpahaman. Ruang PICU dipersepsikan seolah-olah Debora meninggal karena tidak dimasukkan ke ruang PICU. Ruang PICU itu bukan IGD, PICU adalah ruang perawatan lanjutan apabila kondisinya sudah stabil. Debora kondisinya tidak pernah stabil," sambung Nurvantina.
Nurvantina mengatakan pihak RSMK sudah mengusahakan segala tindakan medis untuk keselamatan Debora. Namun kondisi Debora tidak juga stabil.
"Kami sudah melakukan upaya medis selama 6,5 jam sejak pasien tiba pukul 03.40 WIB, namun kondisi Debora masih kritis dan tidak stabil sehingga belum dapat dipindahkan ke ruang PICU," ujarnya.
Nurvantina menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih berusaha meluruskan hal tersebut kepada pihak keluarga Debora. Ia mengatakan sudah tiga kali bertemu dengan orang tua Debora.
"Tentu upaya itu kami laksanakan terus. Sudah 3 kali pertemuan dengan keluarga Debora, mudah-mudahan kalau sudah 3 kali kali sudah bisa diterima. Kami belum bisa menyimpulkan respons dari keluarganya seperti apa, yang jelas kami berusaha terus untuk meluruskan kesalahpahaman tersebut," tutur Nurvantina.
Debora meninggal diduga karena tak ditangani tepat waktu di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Kasus ini menjadi perhatian dari berbagai pihak.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah memanggil pihak rumah sakit tersebut. RS Mitra Keluarga berjanji akan menangani pasien yang berada dalam kondisi darurat serta siap dicabut izin bila terjadi peristiwa serupa. (yas/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini