"Saya sudah perintahkan pada Satpol PP dan BPBD (Badan Penanggulanagan Bencana Daerah) cek papan reklame, papan bilboard yang kedaluwarsa ditebang saja," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).
Djarot mengatakan Pemprov DKI Jakarta berencana mengganti papan reklame menjadi papan LED. Ia menuturkan papan LED nantinya juga berfungsi sebagai penerangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI Jakarta, menurut Djarot, akan memberikan keringanan pada pengusaha reklame yang mengganti menjadi papan LED. Dirinya juga akan mendorong reklame tidak akan diberikan izin di jalan protokol dan arteri.
"Selama ini, kami tidak ada lagi perpanjangan bagi billboard segede gajah, terutama di jalan protokol dan arteri. Tidak ada lagi karena tidak zamannya lagi, kecuali di sepanjang jalan tol yang jauh dari permukan dan perkantoran," tuturnya.
Sebelumnya terdapat reklame yang hampir roboh setelah hujan deras disertai angin kencang terjadi pada Minggu (1/10) lalu di Kampung Melayu, Jakarta Timur. Satpol PP Jakarta Timur telah menegur pemilik untuk memperbaiki reklame tersebut. (fdu/aan)











































