"Dengan dipotongnya pita ini, rumah tahanan cabang KPK ini resmi beroperasi," kata Agus di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017).
Tampak Agus ditemani Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bambang Sumardiono. Setelah itu, mereka langsung memasuki gedung rutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Agus mengingatkan seluruh pejabat negara jangan sampai menjadi salah satu penghuni rutan itu. Agus juga menegaskan rutan itu sudah sesuai dengan peraturan Kemenkumham.
"Ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat negara dan lainnya, sebagai reminder jangan sampai kita menjadi salah satu penghuninya. Karena tentunya kebebasan kita nanti terbatasi. Ya, tentu kami akan melakukan sesuai dengan mekanisme rutan induk," ucap Agus.
Di tempat yang sama, Bambang berharap peraturan dan mekanisme di rutan itu sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga menegaskan pengawasan tetap akan dilakukan.
"Harapannya, semua peraturan dan mekanisme berjalan sesuai dengan rutan induk. Kami nantinya akan melakukan pendampingan supaya semuanya bisa berjalan sesuai dan termonitor. Kami saling mengawasi dan membantu, sehingga cabang rutan ini bisa beroperasi selayaknya," kata Bambang. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini