Pada Minggu (19/2/2017), detikcom bersama dengan wartawan dari berbagai media mendapat kesempatan melihat isi dalam gedung. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menemani langsung tur singkat melihat ke dalam markas pendekar antikorupsi itu. Selain itu, Kabag Pengelola Gedung Merah Putih Sri Sambodo Adi ikut serta menemani rombongan wartawan berkeliling gedung.
Gedung 16 lantai itu menggantikan gedung lama KPK yang beralamat di Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan. Lokasi gedung baru itu hanya sepelemparan batu saja dari gedung lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa tahun lalu, ada banyak orang yang datang ke gedung lama KPK untuk mengumpulkan koin-koin karena gedung baru masih belum jelas nasibnya. Dan ini pengingat bahwa gedung ini dan sekian ratus pegawai tidak akan bisa berkantor di sini kalau tidak ada koin-koin yang menjadi pengingat," kata Febri.
Kemudian, Saut pun mengajak berkeliling gedung mulai dari ruang pemeriksaan hingga rumah tahanan (rutan) KPK yang berada di bagian belakang gedung. Lokasi rutan itu terpisah dari gedung utama yang disambungkan dengan jembatan di lantai 3.
![]() |
Ruang pemeriksaan berada di lantai 2. Jumlahnya ada sekitar 72 ruangan. Setiap saksi atau tersangka yang menjalani pemeriksaan maka akan masuk melalui lobi utama untuk kemudian diarahkan ke lantai 2.
Sedangkan, rutan KPK memiliki kapasitas sekitar 37 ruangan. Namun kondisi rutan saat ini belum beroperasi dan belum ada tahanan yang menempatinya.
(dhn/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini