Kasus Dugaan Chat Porno, Berkas Habib Rizieq dan Firza Dipisah

Kasus Dugaan Chat Porno, Berkas Habib Rizieq dan Firza Dipisah

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 05 Okt 2017 17:15 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Kasus dugaan chat pornografi di situs baladacintarizieq.com hingga kini belum tuntas sampai tingkat kejaksaan. Polda Metro Jaya masih terus melengkapi pemberkasan untuk kedua tersangka, Firza Husein dan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan saat ini pihaknya masih melengkapi berkas kedua tersangka. Berkas keduanya akan dipisah.

"(Berkas Rizieq dan Firza) sendiri-sendiri," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak dikembalikan oleh jaksa (P19), penyidik masih melengkapi berkas Firza. "Masih konsultasi dengan kejaksaan," ucap Argo.

Argo tidak menyebutkan petunjuk jaksa dalam berkas Firza yang di-P19. Namun ia memastikan pihaknya juga memerlukan keterangan Rizieq untuk menyelesaikan berkas tersebut.

"Ya iyalah semua pasti ada (keterangan dari Rizieq, red)," lanjut Argo.

Rizieq saat ini masih berada di Arab Saudi dan belum diketahui kapan akan kembali ke Tanah Air. Tapi sejauh ini penyidik belum ada rencana kembali memeriksa Rizieq di Tanah Suci. (mei/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads