Dipecat dari Rektor UNJ, Prof Djaali Mengadu ke DPR

Dipecat dari Rektor UNJ, Prof Djaali Mengadu ke DPR

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 05 Okt 2017 13:17 WIB
Foto: Profesor Djaali (www.unj.ac.id)
Jakarta - Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang dipecat pemerintah, Profesor Djaali, mengadukan pemecatannya ke Komisi X DPR. Djaali merasa pemecatannya tendensius.

Pertemuan itu digelar di ruang rapat Komisi X DPR, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10/2017). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR Utut Adianto. Di rapat itu, Djaali bicara soal pemecatannya dari kursi Rektor UNJ.


Pertemuan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Lalu Prof Djaali bicara kepada wartawan yang memang menunggunya untuk wawancara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemberhentian saya sebagai rektor tendensius. Mereka yang lebih tahu (alasannya)," kata Djaali usai rapat di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017).

Djaali menuturkan pembuktian tuduhan plagiarisme yang ditujukan ke dirinya sebenarnya belum tuntas. Dari hasil kajian Tim Evaluasi Kajian Akademik (EKA) Kemenristekdikti pihak UNJ sendiri membentuk Tim Counterpart yang dipimpin Burhanuddin untuk menyelidiki dugaan plagiarisme itu.


Namun karena hasilnya bertentangan, kemudian dibentuk Tim Independen bentukan Kementerian untuk kembali menyelidiki temuan tersebut. Djaali menyebut hingga diturunkan surat pemberhentiannya, dia belum mendapat kesimpulan hasil dari Tim independen.

"Karena ada perbedaan Tim EKA dengan Counterpart, dibentuk 'tim independen' ini orang kementerian juga harusnya kan di luar kementerian dan UNJ. Tim counterpart ini minta hasil disertasi hardcopy, karena EKA pake softcopy yang belum dijamin yang final," jelasnya.

"Setelah itu kita tunggu hasilnya. Sampai saya diberhentikan rektor, tim independen belum ada keputusan. Belum ada kesimpulan secara yuridis bahwa ada plagiat. Jadi plagiat itu baru di media," sambungnya. (ams/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads