Pertemuan itu digelar di ruang rapat Komisi X DPR, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10/2017). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR Utut Adianto. Di rapat itu, Djaali bicara soal pemecatannya dari kursi Rektor UNJ.
Pertemuan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Lalu Prof Djaali bicara kepada wartawan yang memang menunggunya untuk wawancara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djaali menuturkan pembuktian tuduhan plagiarisme yang ditujukan ke dirinya sebenarnya belum tuntas. Dari hasil kajian Tim Evaluasi Kajian Akademik (EKA) Kemenristekdikti pihak UNJ sendiri membentuk Tim Counterpart yang dipimpin Burhanuddin untuk menyelidiki dugaan plagiarisme itu.
Namun karena hasilnya bertentangan, kemudian dibentuk Tim Independen bentukan Kementerian untuk kembali menyelidiki temuan tersebut. Djaali menyebut hingga diturunkan surat pemberhentiannya, dia belum mendapat kesimpulan hasil dari Tim independen.
"Karena ada perbedaan Tim EKA dengan Counterpart, dibentuk 'tim independen' ini orang kementerian juga harusnya kan di luar kementerian dan UNJ. Tim counterpart ini minta hasil disertasi hardcopy, karena EKA pake softcopy yang belum dijamin yang final," jelasnya.
"Setelah itu kita tunggu hasilnya. Sampai saya diberhentikan rektor, tim independen belum ada keputusan. Belum ada kesimpulan secara yuridis bahwa ada plagiat. Jadi plagiat itu baru di media," sambungnya. (ams/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini