"Ada sejumlah orang yang melihat sisi negatif dari pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," tutur Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).
Febri mengatakan segala tuduhan yang dilayangkan selalu diperhatikan KPK. Kalau informasinya benar, akan jadi masukan. Sebaliknya, kalau informasi itu keliru dan bersifat tuduhan, lembaga antirasuah ini perlu memberikan klarifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara KPK ini kemudian menyebut lebih dari 75 kasus OTT yang dibawa ke persidangan terbukti adanya. KPK tentu lebih berpegang pada hasil proses hukum.
"Tentu lebih tepat kita percaya pada hakim dan proses peradilan dibanding orang-orang tertentu yang kami tidak tahu apakah mengikuti proses persidangan, membaca dokumen persidangan, atau tidak," pungkas Febri.
Sebelumnya, Fahri Hamzah memandang KPK adalah sebab dari keributan di negara ini. Fahri menyarankan KPK ditutup saja, sementara kewenangan pemberantasan korupsi dikembalikan ke kepolisian dan kejaksaan.
"Presiden tuh ya, omongnya ke mana-mana. Jangan ribut, jangan ribut, coba bikin statistik, yang bikin ribut di Indonesia cuma satu, cuma KPK. Yang lain kan nggak ada yang bikin ribut, diam-diam saja kan. Ini semua kan karena KPK," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. (nif/nkn)