"Tentu harus ada jalan keluar (soal ganti rugi calon jemaah, red). Jangan sampai 58 ribu itu tidak ada kepastian. Memang menurut saya salah satu misalnya menjual aset-aset yang ada, jangan kemudian kita berdebat dan asetnya tidak bisa dijual dan seterusnya. Tapi yang jelas kan harus ada kepastian," ujar Amzulian, Rabu, (4/10/2017)
Menurut Amzulian, ganti rugi korban First Travel harus menjadi prioritas utama. Mengutip keterangan Polri, Amzulian menyebut ada 58.682 orang yang belum diberangkatkan umrah meski sudah membayar lunas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya aset yang dimiliki First Travel harus diprioritaskan untuk menalangi atau mengganti kerugian para calon jemaah First Travel dan ini yang sedang dikerjakan," ujar Lukman. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini