Ombudsman: Aset First Travel Bisa untuk Ganti Rugi Korban Penipuan

Ombudsman: Aset First Travel Bisa untuk Ganti Rugi Korban Penipuan

Zunita Amalia Putri - detikNews
Rabu, 04 Okt 2017 16:32 WIB
Menag dan Ombudsman bahas First Travel/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Ketua Ombudsman Amzulian Rifai menyarankan agar aset-aset yang dimiliki bos First Travel dijual. Hasil penjualan bisa digunakan untuk ganti rugi calon jemaah umrah.

"Tentu harus ada jalan keluar (soal ganti rugi calon jemaah, red). Jangan sampai 58 ribu itu tidak ada kepastian. Memang menurut saya salah satu misalnya menjual aset-aset yang ada, jangan kemudian kita berdebat dan asetnya tidak bisa dijual dan seterusnya. Tapi yang jelas kan harus ada kepastian," ujar Amzulian, Rabu, (4/10/2017)

Menurut Amzulian, ganti rugi korban First Travel harus menjadi prioritas utama. Mengutip keterangan Polri, Amzulian menyebut ada 58.682 orang yang belum diberangkatkan umrah meski sudah membayar lunas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihak pemerintah tengah berupaya mencari solusi untuk mengganti kerugian para korban. Salah satunya terkait aset First Travel.

"Intinya aset yang dimiliki First Travel harus diprioritaskan untuk menalangi atau mengganti kerugian para calon jemaah First Travel dan ini yang sedang dikerjakan," ujar Lukman. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads