Awalnya, Rochmadi mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Namun jaksa KPK tidak percaya begitu saja.
Jaksa lalu menanyakan apakah pada saat ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Jakarta Timur, ada yang menjenguknya. Rochmadi pun mengakui bila Fahri sempat menjenguknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ditemui Fahri Hamzah, setahu saya anggota DPR," ujar Rochmadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).
Jaksa kembali mencecar Rochmadi. Jaksa menanyakan apakah pada saat itu ada yang mempengaruhinya sehingga mencabut keterangan dalam BAP.
"Tidak berpengaruh siapa pun," jawab Rochmadi.
"Dia (Fahri) hanya menyampaikan agar saya sabar dan takdir ilahi," kata Rochmadi menambahkan.
Fahri memang pernah mengunjungi Rochmadi dan seorang rekannya yang ditahan KPK di rutan Polres Jakarta Timur pada Senin (29/5). Sempat dikritik, Fahri menegaskan bila DPR merupakan lembaga pengawas tertinggi di Indonesia. Oleh karenanya, kata Fahri, aksinya sidak ke Polres Jakarta Timur merupakan tugas negara.
"DPR itu punya kewenangan untuk melakukan sidak dan tidak perlu izin siapa-siapa!" ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (30/5). (ams/dhn)











































