Sebelumnya, Rochmadi sempat meralat keterangannya soal duit Rp 200 juta terkait Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kemendes. Jaksa juga sempat mencecar keterangan Rochmadi karena tidak konsisten.
"Kemudian ditahan di Polres ada yang menemui Anda sehingga ubah BAP?" tanya jaksa Ali Fikri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Fahri, Rochmadi juga mengaku dijenguk oleh koleganya di eselon I BPK. Rochmadi mengaku sempat membahas soal pekerjaan.
"Ada eselon I, staf saya. Tapi minta ketika itu, yang jenguk saya tolong didoakan, dan tolong segera dirapikan catatan kertas kerja pemeriksaan segera dibuat," ucapnya.
Sebelumnya, diberitakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengunjungi dua auditor BPK yang ditahan di Polres Jakarta Timur, Senin (29/5) kemarin. Fahri menegaskan dia tak perlu meminta izin siapapun.
Fahri merupakan Wakil Ketua DPR Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Meski demikian, Fahri mengatakan DPR merupakan lembaga pengawas tertinggi di Indonesia. Oleh karenanya, kata Fahri, aksinya sidak ke Polres Jakarta Timur merupakan tugas negara.
"DPR itu punya kewenangan untuk melakukan sidak dan tidak perlu izin siapa-siapa!" ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (30/5). (ams/dhn)











































