Puluhan Botol Miras di Warung Jamu Tangerang Disita

Puluhan Botol Miras di Warung Jamu Tangerang Disita

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 03 Okt 2017 10:54 WIB
Miras disita dari sejumlah warung jamu di Tangerang. (Istimewa)
Tangerang - Polisi menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten. Hasilnya, puluhan botol miras diamankan dari sejumlah warung jamu.

"Operasi Cipkon dilakukan secara mobile dengan sasaran curat, curas, curanmor, senpi, handak, sajam, narkoba, miras, dan lain-lain," kata Kapolsek Cisoka AKP Amantha Wijaya dalam keterangannya, Selasa (3/10/2017).
Ada 90 botol miras dari berbagai jenis disita polisi.Ada 90 botol miras dari berbagai jenis yang disita polisi. (Istimewa)


Operasi itu dilakukan pada Senin (2/10) malam. Miras yang dijual di kios jamu di 2 desa itu langsung disita polisi. "Hasil dari Operasi Cipkon telah mengamankan barang bukti miras dari kios jamu," lanjut Amantha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kois pertama yang kedapatan menjual miras adalah kios jamu di Desa Caringin. Di lokasi ini ditemukan miras jenis Rajawali sebanyak 10 botol dan jenis kolesom sebanyak 4 botol.

Sisanya, puluhan botol miras didapat di kios jamu di Desa Sukatani. Secara keseluruhan, sebanyak 90 botol miras dari berbagai jenis disita dalam operasi tersebut.

"Miras jenis kolesom 28 botol, anggur merah 19 botol, Intisari 12 botol, jenis ciu 21 bungkus, jenis Rajawali 10 bungkus," pungkasnya. (abw/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads