"Operasi Cipkon dilakukan secara mobile dengan sasaran curat, curas, curanmor, senpi, handak, sajam, narkoba, miras, dan lain-lain," kata Kapolsek Cisoka AKP Amantha Wijaya dalam keterangannya, Selasa (3/10/2017).
![]() |
Operasi itu dilakukan pada Senin (2/10) malam. Miras yang dijual di kios jamu di 2 desa itu langsung disita polisi. "Hasil dari Operasi Cipkon telah mengamankan barang bukti miras dari kios jamu," lanjut Amantha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sisanya, puluhan botol miras didapat di kios jamu di Desa Sukatani. Secara keseluruhan, sebanyak 90 botol miras dari berbagai jenis disita dalam operasi tersebut.
"Miras jenis kolesom 28 botol, anggur merah 19 botol, Intisari 12 botol, jenis ciu 21 bungkus, jenis Rajawali 10 bungkus," pungkasnya. (abw/aan)