"Operasi Cipkon dilakukan secara mobile dengan sasaran curat, curas, curanmor, senpi, handak, sajam, narkoba, miras, dan lain-lain," kata Kapolsek Cisoka AKP Amantha Wijaya dalam keterangannya, Selasa (3/10/2017).
Ada 90 botol miras dari berbagai jenis yang disita polisi. (Istimewa) |
Operasi itu dilakukan pada Senin (2/10) malam. Miras yang dijual di kios jamu di 2 desa itu langsung disita polisi. "Hasil dari Operasi Cipkon telah mengamankan barang bukti miras dari kios jamu," lanjut Amantha.
Kois pertama yang kedapatan menjual miras adalah kios jamu di Desa Caringin. Di lokasi ini ditemukan miras jenis Rajawali sebanyak 10 botol dan jenis kolesom sebanyak 4 botol.
Sisanya, puluhan botol miras didapat di kios jamu di Desa Sukatani. Secara keseluruhan, sebanyak 90 botol miras dari berbagai jenis disita dalam operasi tersebut.
"Miras jenis kolesom 28 botol, anggur merah 19 botol, Intisari 12 botol, jenis ciu 21 bungkus, jenis Rajawali 10 bungkus," pungkasnya. (abw/aan)












































Ada 90 botol miras dari berbagai jenis yang disita polisi. (Istimewa)