Kongres Tetapkan Ketum Harus S-1

Sys & Soekartono Tergusur

Kongres Tetapkan Ketum Harus S-1

- detikNews
Minggu, 22 Mei 2005 18:35 WIB
Denpasar - Kongres I Partai Demokrat (PD) menetapkan Ketua Umum PD minimal harus berpendidikan S-1. Dengan demikian Sys NS dan Soekartono Hadi Warsito dipastikan tergusur dari pencalonan. Keputusan syarat minimal S-1 itu merupakan hasil voting kongres PD di Agung Ball room, Inna Grand Bali Beach, Sanur, Minggu (22/5/2005). Voting dimenangkan kelompok yang setuju pasal pasal 27 ayat 10 tatib berbunyi pendidikan bagi ketua umum minimal S-1 atau sederajat. Sebanyak 246 suara setuju persyaratan minimal S-1. Sedangkan yang mendukung pendidikan minimal SLTA, sebanyak 196 orang. Sementara tidak sah 4 suara dan abstain 1 suara. Jumlah total peserta sidang 467 orang dengan rincian DPD 32 suara, DPC 434 suara dan DPP 1 suara. Sedangkan surat suara yang masuk berjumlah 447 suara.Sidang pleno II untuk membahas syarat pendidikan ketum dimulai pukul 14.00 WITA dan berakhir pukul 19 WITA. Sidang diskors untuk istirahat dan akan dibuka kembali Pukul 19.30 WITA dengan agenda pengusulan nama calon.Secara terpisah Sys NS menyatakan tak kecewa atas hasil voting tersebut. Tapi ia masih akan melihat lebih jauh apakah ada indikasi penyimpangan dalam voting itu. "Harus legowo, tapi tinggal nanti diteliti apakah sudah sesuai aturan," katanya. Sys NS meminta persyaratan minimal S-1 harus dibuktikan dengan melampirkan bukti ijazah sarjana dengan legalisir. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads