Luhut: Jika Moratorium Pulau G Dicabut, Pembangunan Bisa Dilanjut

Luhut: Jika Moratorium Pulau G Dicabut, Pembangunan Bisa Dilanjut

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 02 Okt 2017 21:05 WIB
Luhut: Jika Moratorium Pulau G Dicabut, Pembangunan Bisa Dilanjut
Foto: Penampakan Pulau G dari darat (Foto: Bisma Alief/detikcom)
Jakarta - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan moratorium atau pencabutan sanksi administrasi Pulau G di Teluk Jakarta akan dilakukan secepatnya. Jika moratorium pulau G dicabut dalam pekan ini, maka minggu depannya pembangunan bisa langsung dilanjutkan.

"Ya bisa kalau kita teken besok, resminya mungkin minggu depan lah," kata Luhut, di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).

Seperti diketahui hari ini Luhut menggelar rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Sekda Pemprov DKI Saefullah, dan Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati. Dalam rapat itu, Siti mengatakan akan mencabut moratorium Pulau G karena izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) telah selesai.


Penerbitan SK terkait itu akan dilakukan setelah Siti bertemu dengan pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudera Selasa (2/10) besok. Nantinya Luhut akan menandatangani di tahap akhir terkait pencabutan moratorium Pulau G setelah dia tiba dari dinas ke Surabaya.

"Besok selesai, ku-teken (tanda tangani) besok. Kalau nggak bisa Selasa, ya Rabu. Pokoknya saya pulang dari Surabaya begitu jadi di meja, saya teken," kata Luhut.


Ia mengatakan pertemuan antara kementerian teknis, yakni Kementerian LHK dengan pihak pengembang akan membahas syarat yang harus dipenuhi para pengembang untuk melanjutkan pembangunan. Selain itu Luhut mengatakan ahli dari PLN telah memberikan kajiannya agar pengembang membangun teknologi sesuai kajian PLN.

"Ketemu pengembang itu memberikan ketentuan-ketentuan, harus memenuhi ini-ini, kalau nggak memenuhi nanti kita tindak," ucapnya. (yld/jbr)


Berita Terkait